Naskah ini berisi tentang dzikir pada sala satu parekat, dimiliki oleh Husein Natuwe.
naskah ini berisi doa dan puji-pujian kepada Allah, pemilik naskah ini adalah Husein Natuwe ditemukan pada abad 18.
Naskah ini Berisi tentang campuran sifat-sifat Allah, tafsin attin dan fatehah. pemilik naskah ini adalah Husein Natuwe yang ditemukan pada abad ke 18 dan dikumpulkan pada tahun 2008.
Naskah ini berisi tentang doa-doa amalan dan ramalan yang akan terjadi. naskah ini milik Husein Natuwe yang ditemukan 1832 dan dikumpulkan 2008.
Naskah Banten 15 berjudul Kitab Daqaiq Akhbar Sunda yang ditulis oleh Nyai Lamini. Naskah ini disimpan oleh KH. Tajuddin dan berisi teks Daqaiq Akhbar disertai doa-doa serta bacaan lokal berbahasa Sunda.
Naskah Banten 14 Syarh Sittin, disalin oleh KH. Azwari bin KH. Jamsyari, disimpan oleh KH. Tajuddin. Naskah ini berisi penjelasan fiqih mengenai berbagai persoalan.
Naskah ini berisi tentang penenutuan awal dan akhir bulan. pemilik naskah ini adalah Husein Natuwe, yang ditemukan tahun 1590 dan dikumpulkan pada tahun 2008.
naskah ini berisi tentang keutamaan dzikir dan ibadah sunnah. pemilik naskah ini adalah Husein Natuwe yang ditemukan di tahun 1808 dan dikumpulkan tahun 2008 di ambon.
Naskah Banten 13 Kitab Adabil Mar’ati Ila Ahliha yang disalin oleh KH. Azwari bin KH. Jamsyari bin KH. Akin bin KH. Teguh, disimpan oleh Bapak Helmy Faizi Bahrul Ulumi dengan pemilik KH. Tajuddin Lebak. Isinya merupakan kompilasi empat teks: Kitab Adabil Mar’ah, Sittin Matan, penjelasan ringkas Sittin Matan, dan doa-doa.
Naskah ini berisi tentang penjelasan tentang fiqih terutama kalitiyat taharah dan shalat. pemiliknya bernama Husein Natuwe yang ditemukan pada tahun 1800.
Naskah ini berisi tentang doa kanjil Arsy yang dimiliki oleh Husein Natuwe. yang ditemukan di tahun 1800 dan dikumpulkan 2008. naskah ini merupakan pesanan dari raja Abdul Halim Tulesi.
Naskah Banten 12 berjudul Wawacan Umar Amir (Umar Maya Umar Madin). Penyalinnya tidak diketahui, dan naskah ini disimpan oleh Bapak Sarman Al Ghazali Lebak. Isinya menceritakan Umar Amir yang keluarganya diculik raja, lalu dengan kesaktiannya ia menyamar menjadi sinden dan dalang hingga berhasil merebut kembali pedang dan keluarganya.
Naskah ini berisi tentang penenutuan awal dan akhir bulan. pemilik naskah ini adalah Husein Natuwe, yang ditemukan tahun 1590 dan dikumpulkan pada tahun 2008.
Naskah Banten 11 berjudul Wawacan Syekh Abdul Qadir Jaelani. Naskah ini disalin oleh Muhammad Badruddin bin Hamid dan disimpan oleh Bapak Ajis Muslim. Isinya berupa wawacan Sunda tentang karomah dan kelebihan Syaikh Abdul Qadir Jaelani.
Naskah ini berisi tentang barzanji yang dimiliki oleh Husein Natuwe dari ambon, yang dikumpulkan di tahun 2008.
Naskah Banten 10 juga berjudul Wawacan Siti Zaujah, namun merupakan versi Jasinga. Disalin oleh H. Badruddin bin Hamid dan disimpan oleh Bapak Ajis Muslim, naskah ini ditulis dalam bentuk wawacan Sunda dan menyajikan kisah lengkap Siti Zaujah.
Naskah Banten 09 merupakan Wawacan Siti Zaujah Jilid 1, disimpan oleh Bapak Jasri Lebak. Sama seperti jilid keduanya, penyalin tidak tercatat. Isinya bercerita tentang ujian yang menimpa Siti Zaujah saat ditinggal suaminya berhaji, di mana ia menghadapi fitnah dengan kesabaran luar biasa.
Naskah ini berisi tentang pujian atas keagungan nabi Muhammad SAW. nama pemilik Awat Yahehed, yang dikumpulkan tahun 2008 dengan 32 Hal Ukuran naskah 16,5x21,5cm.
Naskah ini berisi tentang nasihat untuk marifat pada Allah, nama pemilik Awat Yahehed dan ditulis oleh Awat Bin Basyir Yahehet dikumpulkan pada tahun 2007. memiliki 12 Hal, Prosa 14 Baris, Puisi 4 Baris.
Naskah ini berisi tentang penentuan penanggalan hijriah (termasuk awal dan akhir ramadhan). nama pemilik Jafar Lain dan pengarang oleh guru hitu. terdiri dari 1 halaman yang berukuran 33,5x43cm