Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia tahun 2022 menunjukkan angka yang cukup baik di skor 70,90, dengan rentang 0 sampai 100. Indeks KUB ini diperoleh melalui penelitian kuantitatif dengan metode survei. Tujuan indeks ini adalah untuk menggambarkan tingkat kerukunan masyarakat Indonesia yang sifatnya berkala sehingga menjadi panduan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun …
Rumah Moderasi Beragama (RMB) pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) secara regulatif merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020- 2024, dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan P…
program revitalisasi KUA dirilis sejak 2021, dan sejak kemunculannya mendapat respon yang baik, banyak pihak memandang hal tersebut sebagai hal yang menjanjikan. Dalam perjalanan program tersebut, pada tahun yang sama 2021 telah dievaluasi terutama enam rintisan revitalisasi, dan nilainya cukup baik. kemudian pada tahun 2023 Balai Litbang Agama Jakarta melakukan evaluasi secara intensif di 14 l…
Provinsi Kepulauan Riau memiliki tingkat kerukunan yang sangat baik dengan perolehan skor Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) pada 2022 sebesar 85,78%. Namun di provinsi ini masih dijumpai riak-riak potensi ketidakrukunan meski dalam skala kecil. Kasus-kasus potensi konflik yang terjadi dalam bentuk pembangunan rumah ibadah yang tidak sesuai ketentuan, diskriminasi, intimidasi dan pembatasan k…
Indonesia adalah bangsa multikultural dan multiagama. Kondisi ini mengharuskan upaya penguatan Kerukunan Umat Beragama (KUB) dalam kehidupan masyarakat. Upaya penguatan ini ada yang berasal dari kearifan masyarakat yang ada sejak turun-temurun dan ada juga yang sengaja diupayakan melalui regulasi yang dibuat. Forum yang dibentuk oleh masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan difasi…
Policy paper ini disusun bertujuan untuk memaksimalkan kebijakan spesifik moderasi beragama berbasis tradisi masyarakat di wilayah Jawa Barat melalui pengembangan implementasi kebijakan, pelaksanaan program, dan kebermanfaatan program kepada stakeholder. Signifikansi ini dilatarbelakangi oleh perlunya pemenuhan kebijakan moderasi beragama berbasis tradisi masyarakat. Adapun secara terperinci tu…
Kebijakan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) harus memilih antara ekslusivitas untuk mendorong percepatan dan percontohan pelayanan serta perbaikan kelembagaan yang prima, atau kebijakan berkilau dengan memperbanyak kantor bertajuk revitalisasi. Revitalisasi KUA di Jawa Barat menunjukkan perbaikan dari aspek fasilitas, misalnya meja resepsionis, backdrop, scanner dan printer, microvision. S…
Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan dalam memperkuat pemahaman keagamaan moderat di kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang SMA negeri di wilayah Sumatera. Mengingat peran strategis guru PAI dalam membentuk pemahaman keagamaan siswa, Penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai moderasi agama, seperti toleransi, menghargai perbedaan, dan penolakan terhadap kekerasa…
Sudah menjadi kehendak Sang Pencipta bahwa manusia diciptakan laki-laki dan perempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, berbagai bahasa dan tradisi, berbagal keyakinan dan agama, dsb adalah agar terjadi dialog dan saling mengenal. Hal ini sangat cocok untuk menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, bahasa, tradisi dan agama. Dengan semboyan Bhineka…
Hasil Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2023 menghasilkan Sembilan Strategi Kebijakan Program 2023, yang salah satunya “Peningkatan Profesionalisme ASN Kementerian Agama”. Profesionalisme pegawai, secara teoritis, ditentukan oleh tingkat kemampuan (kompetensi) yang tercermin melalui perilaku sehari-hari. Profesionalisme terkait dengan sistem nilai sebagai …