Text
Policy Paper: Evaluasi profesionalisme penyuluh agama di wilayah indonesia bagian barat
Hasil Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun
2023 menghasilkan Sembilan Strategi Kebijakan Program 2023, yang
salah satunya “Peningkatan Profesionalisme ASN Kementerian Agama”.
Profesionalisme pegawai, secara teoritis, ditentukan oleh tingkat
kemampuan (kompetensi) yang tercermin melalui perilaku sehari-hari.
Profesionalisme terkait dengan sistem nilai sebagai kode etik profesinya.
Pencapaian nilai-nilai seperti altruisme, akuntabilitas, excellence, tugas,
pelayanan, kebanggaan, integritas, dan menghargai orang lain dapat
berhasil diupayakan dengan model yang memadai atau sesuai, kesadaran
diri, kompetensi, dan pelayanan komunitas.
Makalah kebijakan ini bertujuan menyajikan hasil evaluasi profesionalisme
kinerja penyuluh agama di enam provinsi, yaitu Sumatera Utara, Bangka
Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Evaluasi ini
menggunakan kombinasi metode kuantitatif sebagai data utama dan
metode kualitatif sebagai data sekunder. Data utama didapat melalui
penyebaran angket dalam bentuk digital (Google Form) kepada penyuluh
agama di keenam wilayah. Dari hasil penyebaran angket didapat 7.547
respons penyuluh agama selama periode penyebaran angket di bulan
Maret hingga April. Data sekunder didapat melalui wawancara mendalam
terhadap sejumlah pemangku kepentingan di tingkat Direktorat Jenderal,
Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Kementerian Kota/Kabupaten, hingga
Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Hasil evaluasi menunjukan bahwa, tingkat profesionalisme dari penyuluh
agama berada dalam interval sedang mengarah ke tinggi. Tingkat
profesionalisme penyuluh agama yang berada dalam kategori sedang,
masih sangat memerlukan upaya peningkatan. Sebagai rekomendasi,
peningkatan kompetensi melalui pelatihan-pelatihan yang diperlukan
adalah pelatihan yang mampu mengembangkan kompetensi teknik dan
perilaku para penyuluh agama. Namun jika melihat variasi capaian dari
tiap dimensi profesionalisme penyuluh agama, jika diurutkan dari angka
terendah sampai tertinggi, maka aspek integritas (3,34), kematangan
(3,36), tanggung jawab (3,41), dan menghargai (3,48) dapat menjadi
fokus utama pelatihan
No copy data
No other version available