Text
Pemberdayaan potensi ekonomi umat: studi tentang wakaf produktif
Munculnya wacana tentang wakaf produktif tidak terlepas dari kenyataan bahwa wakaf yang ada di Indonesia umumnya berupa masjid, mushalla, madrasah, sekolah, kuburan, dan panti sosial. Dari penggunaan tersebut, dilihat secara praktis, tampak wakaf kurang berperan dalam mewujudkan kesejahteraan umat. Keadaan tanah wakaf yang sempit dan hanya cukup untuk dipergunakan pembangunan masjid/mushalla atau tanah yang diwakafkan merupakan jenis tanah kering (tidak cocok untuk kebun/sawah) antara lain disebutkan sebagai sebab-sebab wakaf belum dikelola untuk tujuan yang memberdayakan dalam perspektif ekonomi. Padahal di luar sebab-sebab tersebut, ada temuan yang lebih menarik yaitu kreatifitas dari nazhir (pengurus) wakaf itu sendiri. Kajian buku ini terdiri atas beberapa topik di antaranya. Studi tentang Wakaf Produktif (Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau dan DKI Jakarta). Kewirausahaan Sosial Wakaf Untuk Pemberdayaan Umat (Studi Kasus Lembaga Wakaf Pro 99 Bandung). Pemberdayaan Potensi Ekonomi Umat (Studi tentang Pengelolaan Wakaf Produktif di Lembaga Wakaf Pesantren Ar-Raudatul Hasanah di Kota Medan). Melalui paradigma baru wakaf produktif, diharapkan ke depan, wakaf akan dapat dikelola secara professional dan produktif seperti layaknya potensi zakat, infaq dan shadaqah yang ternyata setelah dilakukan berbagai upaya kini telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan yaitu menjadikannya asset bagi pengembangan ekonomi.
No other version available