Art Original
Policy Paper: Tradisi lokal: Transmisi nilai-nilai anti radikalisme danadaptasi budaya lokal
Sudah menjadi kehendak Sang Pencipta bahwa manusia diciptakan laki-laki dan perempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa,
berbagai bahasa
dan tradisi,
berbagal keyakinan dan agama, dsb adalah agar terjadi dialog dan saling mengenal.
Hal ini sangat cocok untuk menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, bahasa, tradisi dan agama. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan berdasarkan Pancasila, keberagamlan itu dapat bersatu membentuk NKRI dan berkonstitusi UUD 45. Empat kesepakatan kehidupan kebangsaan ini dalam
perjalanan sejarahnya selalu berhadapan dengan primordialisme, intoleransi dan prilaku asosial dari kelompok-kelompok yang ingin merubahnya. Oleh karena itu merangkul semua kelompok berdasar SARA di masyarakat menjadi cara untuk menjaga multikulturalisme agar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tetap lurus pada visi Indonesia merdeka.
Masyarakat Indonesia yang umumnya sudah sangat toleran dan anti kekerasan terhadap berbagai perbedaan serta arif terhadap budaya lokal sejak dahulu kala adalah modal penting untuk mengelola keberagaman itu. Berbagai kelompok yang berusaha merusaknya tidak akan berhasil, karena pasti berhadapan dengan kelompok besar yang menghendaki kehidupan harmoni, saling menghormati dan saling menghargai di antara semua elemen bangsa dengan semangat kegotongroyongan dan solidaritas.
Oleh karena itu keseimbangan, kesetaraan, rasa keadilan, rasa aman dan dinamis yang mendorong kemajuan bersama menjadi sangat penting untuk mendapatkan konsensus dalam semua sisi kehidupan.
No copy data
No other version available