Art Original
Policy Paper: Moderasi Beragama Memperkuat Ekonomi Eks Narapidana Terorisme di wilayah Kota Bogor dan Sukabumi
Pada 2024 Balai Litbang Agama Jakarta menggulirkan kegiatan “Moderasi Beragama
Memperkuat Ekonomi Eks Narapidana Terorisme.” Kegiatan itu bertujuan mendorong
pemanfaatan sumber daya filantropi Islam bagi penguatan cara pandang dan sikap keberagamaan
yang moderat serta penguatan kapasitas ekonomi para mantan narapidana kasus terorisme di
Indonesia. Kegiatan itu dilaksanakan dengan menjalin kolaborasi dengan BAZNAS, Detasemen
Khusus 88 AT Polri, Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam (Dit PTKI Ditjen Pendis) Kementerian Agama.
Rangkaian kegiatan meliputi Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion,
FGD) dengan para pemangku kepentingan, asesmen pemberian bantuan, pendampingan hingga
pemantauan dan evaluasi. Pada 19 Juni 2024 telah dilaksanakan FGD dengan melibatkan
pemangku kepentingan di tingkat pusat, mencakup Balai Litbang Agama Jakarta, BAZNAS RI,
Direktorat Identifikasi dan Sosialisasi Detasemen Khusus 88 AT Polri (Dit Idensos Densus 88 AT
Polri), dan Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
(Dit PTKI Ditjen Pendis) Kementerian Agama. Selanjutnya pada ada 2 Juli 2024 diselenggarakan
kegiatan FGD di Kabupaten Bogor dan 4 Juli 2024 di Kabupaten Sukabumi. Paper kebijakan ini
membahas hasil FGD yang dilaksanakan di Kabupaten Bogor dan Sukabumi sebagai bagian dari
kegiatan “Moderasi Beragama Memperkuat Ekonomi Eks Narapidana Terorisme”.
No copy data
No other version available