Art Original
Policy Paper: Moderasi Beragama Memperkuat Ekonomi Eks Narapidana Terorisme di Wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang
Pada 2024 Balai Litbang Agama Jakarta menggulirkan kegiatan “Moderasi
Beragama Memperkuat Ekonomi Eks Narapidana Terorisme.” Kegiatan itu bertujuan
mendorong pemanfaatan sumber daya filantropi Islam bagi penguatan cara pandang dan sikap
keberagamaan yang moderat serta penguatan kapasitas ekonomi para mantan narapidana kasus
terorisme di Indonesia. Kegiatan itu dilaksanakan dengan menjalin kolaborasi dengan
BAZNAS, Detasemen Khusus 88 AT Polri, Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dit PTKI Ditjen Pendis) Kementerian Agama.
Rangkaian kegiatan meliputi Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion,
FGD) dengan para pemangku kepentingan, asesmen pemberian bantuan, pendampingan hingga
pemantauan dan evaluasi. Pada 19 Juni 2024 telah dilaksanakan FGD dengan melibatkan
pemangku kepentingan di tingkat pusat, mencakup Balai Litbang Agama Jakarta, BAZNAS
RI, Direktorat Identifikasi dan Sosialisasi Detasemen Khusus 88 AT Polri (Dit Idensos Densus
88 AT Polri), dan Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam (Dit PTKI Ditjen Pendis) Kementerian Agama. Selanjutnya pada ada 1-5 Juli
2024 diselenggarakan kegiatan FGD di 4 kabupaten/kota di wilayah Banten, meliputi
Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, dan 5
kabupaten/kota di Jawa Barat, meliputi Kota Cirebon, Kab. Bandung, Kab. Karawang, Kab.
Bogor dan Kab. Sukabumi. Paper kebijakan ini membahas hasil FGD yang dilaksanakan di
Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang sebagai bagian dari kegiatan “Moderasi
Beragama Memperkuat Ekonomi Eks Narapidana Terorisme”.
No copy data
No other version available