Art Original
Naskah Mataram 08-Fikih
Naskah Fikih merupakan manuskrip berbahasa Melayu dan Arab dengan aksara Jawi dan Arab, ditulis di atas kertas Eropa berukuran 23x16 cm, terdiri dari 54 halaman dengan 20 baris per halaman. Naskah tidak bersampul, tidak lengkap karena halaman awal dan akhir hilang, serta tidak bernomor, meskipun terdapat kata alihan dan penomoran kemudian. Teks ditulis dengan tinta hitam dan rubrikasi merah, dengan kondisi masih terbaca meski kertas menguning. Isi naskah membahas ajaran fikih, antara lain mengenai perempuan yang haram dinikahi, syarat talak tiga, syarat wali nikah, tata cara ijab kabul, talak dan sebab-sebabnya, kewajiban suami memberi nafkah, serta aturan rujuk. Naskah dimiliki oleh H. Marzuki dari Desa Midang, Kampung Penanggah, Lombok Barat, dan dideskripsi oleh Ahmad Rahman.
No other version available