Balai Litbang Agama Jakarta mengikuti kegiatan pra-akreditasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) DKI Jakarta pada Rabu, 9 Juli 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu layanan perpustakaan dan penguatan kelembagaan literasi di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah strategis Balai Litbang Agama Jakarta dalam menata kelembagaan dan memastikan bahwa perpustakaan yang dikelola mampu memenuhi standar nasional perpustakaan. Proses pra- akreditasi dilakukan sebagai tahap awal untuk menilai kesiapan dan kelengkapan berbagai aspek layanan, koleksi, manajemen, serta sarana dan prasarana perpustakaan.
Kepala Balai Litbang Agama Jakarta, Irhason, menyampaikan bahwa bimbingan ini merupakan bagian dari komitmen perpustakaan Balai Litbang dalam mendukung peningkatan kapasitas perpustakaan, khususnya dalam aspek layanan, sarana prasarana, serta pengembangan koleksi dan sumber daya manusia.
Ketua Subkelompok Pembinaan Perpustakaan Umum, Perguruan Tinggi, dan Khusus Kedinasan, Arif Fadillah, menyambut baik langkah ini. Ia menilai, akreditasi bukan hanya soal penilaian angka, tetapi tentang bagaimana pengelolaan perpustakaan dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
“Penting untuk memahami bahwa membangun perpustakaan bukan sebatas ruang baca. Ada tanggung jawab dalam hal layanan, koleksi, SDM, hingga manajemen,” ujar Arif Fadillah di Jakarta.
Menurutnya, akreditasi bukan soal nilai semata, tapi bagaimana sebuah perpustakaan bisa memenuhi standar nasional yang telah ditetapkan mulai dari koleksi, layanan, hingga SDM dan manajemen. “Kami memahami bahwa tidak semua perpustakaan langsung siap. Maka dari itu, prosesnya bertahap dimulai dari pembinaan, pengisian instrumen, hingga simulasi penilaian diri,” ungkapnya.
Kasubbag Tata Usaha Balai Litbang Agama Jakarta, Dian Retno Kencono, menambahkan bahwa proses pra-akreditasi ini juga berfungsi untuk menyelaraskan misi perpustakaan dengan kebutuhan literasi masyarakat yang semakin kompleks.
“Perpustakaan yang terakreditasi bukan hanya legalitas formal, tapi menjadi pusat informasi yang relevan, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Dian.
Ia juga mengapresiasi dukungan DISPUSIP DKI Jakarta dalam upaya memperkaya koleksi edukatif dan rekreatif yang dinilai mampu menarik lebih banyak pemustaka. Menurutnya, langkah ini menjadi awal penting untuk menciptakan layanan perpustakaan yang berdaya saing.
“Harapan kami, proses ini bisa menjadi contoh baik bagi perpustakaan lain, khususnya yang belum terakreditasi, agar terus berbenah dan bergerak menuju standar nasional,” pungkasnya.